Bisnis Proses IAR. baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 20

Demikian seluruh permohonan IAR untuk UNAR, Perpanjangan ataupun Naik Tingkat yang di ajukan mulai tanggal 18 November 2023, di bebankan biaya Rp 0,- dengan proses/prosedur yang baru. Terlampir diagram alur terbaru pengajuan IAR yang di terbitkan oleh SDPPI sebagai panduan. Perlu menjadi catatan, bahwa :
  • -permohonan IAR yang di ajukan sebelum tanggal 18 November 2023 dan telah terbitinvoice nya, prosesnya masih mengikuti prosedure lama dengan kewajiban menyelesaikan hal administrasi tersebut.
  • -iuran keanggotaan ORARI tetap berlaku sesuai hasil KETETAPAN  MUSYAWARAH
    NASIONAL KHUSUS Nomor : 02 / TAP / MUNAS KHUSUS / 2019.

  •  D




 

Tidak ada komentar: