Results for Aturan

Demikian seluruh permohonan IAR untuk UNAR, Perpanjangan ataupun Naik Tingkat yang di ajukan mulai tanggal 18 November 2023, di bebankan biaya Rp 0,- dengan proses/prosedur yang baru. Terlampir diagram alur terbaru pengajuan IAR yang di terbitkan oleh SDPPI sebagai panduan. Perlu menjadi catatan, bahwa :
  • -permohonan IAR yang di ajukan sebelum tanggal 18 November 2023 dan telah terbitinvoice nya, prosesnya masih mengikuti prosedure lama dengan kewajiban menyelesaikan hal administrasi tersebut.
  • -iuran keanggotaan ORARI tetap berlaku sesuai hasil KETETAPAN  MUSYAWARAH
    NASIONAL KHUSUS Nomor : 02 / TAP / MUNAS KHUSUS / 2019.

  •  D




 

Rahayu @ YC2CCN November 24, 2023
Read more ...


Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian yang digelar Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Tahap I itu diikuti  peserta dari kota dan kabupaten di Jateng/DIY. Lokal Orari Kabupaten Purworejo mendamping anggota baru dan naik tingkat diantaranya sebagai berikut: 

1. Unggul Harisusanto 61

2. Budi Prasetyo 71

3.Dwi Suprayitno 71

4.  Haryadi  69

5. Sakriyadi 72

6. Dhimas Prihantoro Poernomo 50

7 .Kristian Sudyasmara 55

8. Joko Suharto 52

9. Winarto 74

dari dinilai yang dianggap lulus sama/lebih dari 50 point, untuk call sign langsung terbit:

  1. YG2AIZ : Dhimas Prihantoro Poernomo 
  2. YG2AJA : Kristian Sudyasmara
  3. YG2AJB : Sakriyadi
  4. YG2AJC : Dwi Suprayitno
  5. YG2AIY : Joko Suharto
  6. YG2AIY : Winarto
  7. YG2AJJ : Haryadi
  8. YG2AJH : Budi Prasetyo

 Lokal Orari Purworejo berhasil LULUS semua, dan kembali memunculkan 1 Elmer naik Penegak yaitu

Nama Pemilik (Full name):UNGGUL HARISUSANTO
Provinsi (Province):JAWA TENGAH
Tanda Panggilan (Callsign):YB2CSF

Semua itu, merupakan upaya pemerintah bersama ORARI untuk melakukan pendampingan dan pembinaan agar amatir radio dapat beradaptasi dalam dinamika transformasi digital.  untuk meningkatkan keterampilan, keahlian teknis dan komunikasi amatir radio di Jawa Tengah.

Rahayu @ YC2CCN Mei 24, 2021
Read more ...
Karena banyak ditemukan permohonan dengan data SKAR oleh pemohon yang sebenarnya sudah memiliki IAR dan terdaftar pada database Sistem Perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI.
Sesuai ketentuan pada Pasal 84 Permenkominfo 17 tahun 2018, sinkronisasi dengan SKAR dapat dilakukan hingga tanggal 31 Desember 2018 dan hanya dapat di proses untuk SKAR yang diterbitkan oleh Ditjen SDPPI Kemenkominfo dan belum memiliki / mendapatkan IAR.
Untuk memeriksa apakah IAR anda sudah diterbitkan dan terdaftar pada database Sistem Perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI, dapat dilakukan dengan cara sbb:
  1. Jika sudah mengetahui callsign anda maka silahkan kunjungi situs https://iar-ikrap.postel.go.id pada menu Pencarian IAR/IKRAP masukan callsign anda lalu tekan tombol cari.
Jika data IAR anda ditampilkan oleh sistem, artinya anda telah terdaftar di dalam database Sistem Perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI dan tidak perlu melakukan sinkronisasi dengan data SKAR.
2. Bagi Peserta UNAR yang telah melakukan registrasi online di Sistem Perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI, maka yang bersangkutan dapat melakukan pemeriksaan dengan cara login ke akun yang digunakan saat registrasi UNAR, dan melihat riwayat IAR untuk mengunduh IAR, dan tidak perlu lagi untuk melakukan sinkronisasi dengan data SKAR.
Bagi pemilik SKAR yang belum memiliki IAR, maka permohonan sinkronisasi dengan data SKAR dilakukan dengan cara:
Membuat akun baru di situs perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI, dengan menggunakan username, password dan alamat email yang benar.
Selesai pembuatan akun dilakukan, silahkan melakukan sinkronisasi dengan data SKAR.
Data-data yang harus disiapkan adalah nama lengkap, tanggal UNAR dan lokasi UNAR sesuai dengan yang tercatat pada database Sistem Perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI.
SDPPI akan melakukan pemeriksaan / validasi terhadap setiap parameter data yang dimasukan tersebut diatas.
Jika data anda tervalidasi maka, IAR akan diterbitkan dan dapat langsung diunduh dari Sistem Perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI.
Untuk permohonan dengan SKKAR atau Sertifikat atau Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Instansi lain tidak dapat diproses dan disarankan untuk mengikuti UNAR kembali.
Untuk pemilik IAR yang masih berlaku dan belum melakukan sinkronisasi dengan data IAR di Sistem Perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI diminta untuk segera melakukan sinkronisasi dengan data IAR dengan cara:
Membuat akun baru di situs perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI, dengan menggunakan username, password dan alamat email yang benar.
Selesai pembuatan akun dilakukan, silahkan melakukan sinkronisasi dengan data IAR.
Data-data yang harus disiapkan adalah callsign, nama lengkap dan masa berlaku IAR sesuai dengan yang tercatat pada database Sistem Perizinan IAR IKRAP Ditjen SDPPI.
Siapkan hasil scan atas dokumen asli sbb: KTP atau Surat Keterangan dari orang tua bagi yang belum berumur 17 tahun dan IAR yang masih berlaku.
Siapkan foto digital berwarna terbaru dengan latar belakang warna merah (sesuai ketentuan Permenkominfo no 17 tahun 2018).
SDPPI akan melakukan pemeriksaan / validasi terhadap setiap parameter data dan hasil scan dokumen yang dimasukan tersebut diatas.
Setelah proses sinkronisasi dengan data IAR selesai dilakukan, anda dapat mengunduh IAR elektronik pada menu riwayat IAR.
Khusus bagi pemilik IAR yang sudah melakukan sinkronisasi data IAR namun foto dirinya belum menggunakan foto yang sesuai dengan ketentuan pada Permenkominfo no 17 tahun 2018 (foto digital berwarna terbaru dengan latar belakang warna merah) maka diharuskan kepada mereka untuk segera melakukan penggantian foto tersebut.
Informasi terkait sinkronisasi data IAR apabila mengalami kendala pada proses sinkronisasi maka dapat menghubungi call center SDPPI di no telepon 159 atau 02130003111 atau email callcenter_sdppi@postel.go.id
Demikian informasi yang dapat disampaikan, atas bantuan untuk mensosialisasikannya diucapkan terima kasih.  (dikutib sumber: orari.or.id)

Rahayu @ YC2CCN April 19, 2020
Read more ...

TeamSpeak adalah sebuah perangkat lunak yang dapat memberikan kemampuan kepada para penggunanya untuk saling berbicara di Internet. Server yang saya berikan ini dari luar, anda juga bisa membuat server sendiri dan tentu saja kualitasnya suaranya lebih baik dari pada TeamSpeak sebelumnya. Program ini tentunya sangat ringan dalam hal penggunaan resource dan bandwitdh komputer sehingga dapat dijalankan bersamaan dengan aplikasi lain, khususnya game online. Jadi, kamu dapat bermain game online sambil berbicara dengan teman kamu yang lain melalui TeamSpeak. tentu saja kita harus memiliki headset serta kualitas juga harus di perhatikan. anda tidak memiliki headset? jangan takut, di TeamSpeak 3 ini kita juga di berikan fasilitas chat box, jadi anda bisa mengobrol dengan menggunakan chat. tetapi sebaiknya anda harus segera membeli headset, karena ga asyik kalo ga ngobrol langsung.

downlod/Unduh aplikasi Teamspeak3 untuk Android langsung melalui Google Play Store (dikenakan biaya sekitar Rp 28.000,-) selanjutnya lakukan proses instalasi. untuk free donwload [disin]  (sumber: http://orari-lokalpurworejo.id)
Rahayu @ YC2CCN Juli 12, 2019
Read more ...